KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim asuransi terkait corona (Covid-19) senilai Rp 216,02 miliar untuk 1.642 polis di kuartal kedua tahun 2020 menurut data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI menyebutkan, pembayaran klaim tersebut sebagai bentuk komitmen asosiasi. Meski pemerintah telah menyatakan pandemi Covid-19 ditanggung pemerintah. Baca Juga: Di tengah pandemi, AIA Financial bukukan laba Rp 1,025 triliun di semester I 2020
Asuransi jiwa bayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 216,02 miliar di kuartal II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim asuransi terkait corona (Covid-19) senilai Rp 216,02 miliar untuk 1.642 polis di kuartal kedua tahun 2020 menurut data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI menyebutkan, pembayaran klaim tersebut sebagai bentuk komitmen asosiasi. Meski pemerintah telah menyatakan pandemi Covid-19 ditanggung pemerintah. Baca Juga: Di tengah pandemi, AIA Financial bukukan laba Rp 1,025 triliun di semester I 2020