KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi menjadi salah satu sektor yang terdampak akibat pandemi Covid-19, terutama pada lini asuransi jiwa. Bahkan hingga saat ini asuransi masih terlihat menurun, namun diprediksi akan membaik hingga kuartal II tahun 2023. Hal tersebut diungkap oleh
Head of IFG Progress, Reza Y Siregar. Ia menyatakan bahwa imbas Covid-19 industri asuransi maupun reasuransi terdampak terhadap masalah premi dan klaim asuransi jiwa. “Tapi kami melihat covid ini selesai dan
recovery kembali di kuartal II/2023 dan ke depannya sudah mulai membaik,” ujarnya dalam
mini gathering IFG, di Jakarta, Selasa (10/5).
Reza mengungkapkan bahwa di saat pandemi, hampir tidak ada permintaan untuk asuransi sehingga pengeluaran dan pendapatan perusahaan pun terkena imbasnya.
Baca Juga: Indonesia Financial Group (IFG) Sebut Gen Z Menjadi Harapan Baru Industri Asuransi “Kami masih melihat ada posisi tim pertumbuhan walaupun sebetulnya tidak tinggi-tinggi sekali. Jadi ada
recovery yang klaim harapkan karena kesehatan sudah mulai
recovery, ekonomi juga sudah kembali, dan
demand terhadap asuransi kesehatan juga sudah kembali,” ungkapnya. Lebih lanjut, Reza menuturkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2023 tumbuh 5,03%, pihaknya optimis industri asuransi tahun ini tetap menjanjikan. “Premi asuransi jiwa pada tahun ini diperkirakan akan membukukan pertumbuhan sebesar 2%-5% YoY. Sementara itu, proyeksi pertumbuhan klaim pada industri asuransi jiwa diperkirakan akan berada pada kisaran 5%-9% YoY pada tahun ini,” tuturnya. Untuk industri asuransi umum, lanjut Reza, tingkat premi diproyeksikan tumbuh sebesar 6% YoY. Sementara, dari sisi klaim, pertumbuhan klaim diproyeksikan akan tumbuh 10% YoY di tahun 2023. Kontribusi terbesar dari klaim industri asuransi umum berasal dari lini bisnis asuransi kredit. “Sejalan dengan itu, industri reasuransi bakal tumbuh sejalan dengan pertumbuhan perekonomian Indonesia dimana premi reasuransi diproyeksikan tumbuh sebesar 6,2% YoY. Tingkat klaim reasuransi juga diasumsikan meningkat sebesar 10,3% YoY,” tandasnya. Untuk diketahui, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi jiwa tercatat senilai Rp 44,84 triliun pada Maret 2023, nilai tersebut menurun 9,81% yoy, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 49,72 triliun. Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum tercatat masih tumbuh sebesar 12,87% YoY, di mana pada Maret 2022 sebesar Rp 29,82 triliun menjadi Rp 33,99 triliun di Maret 2023.
Baca Juga: Respons OJK, Sinarmas MSIG Life Akan Perkuat Literasi Asuransi ke Konsumen dan Agen Sementara itu, pendapatan premi asuransi secara akumulasi pada periode Januari hingga Maret 2023 mencapai Rp 78,50 triliun, menurun tipis 1,33% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 79,54 triliun. Lebih lanjut, rasio solvabilitas (RBC) asuransi jiwa masih tercatat turun jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya dari 535,43% menjadi 460,06%. Demikian pula dengan RBC asuransi umum dan reasuransi juga mengalami penurunan tipis dari 322,33% pada Maret 2022 menjadi 315,79% di Maret 2023. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi