JAKARTA. Industri asuransi jiwa memiliki pekerjaan rumah memenuhi kuota minimal penempatan investasi di surat utang negara (SUN). Secara rata-rata, porsi investasi asuransi jiwa di SUN masih jauh dari batas minimum.Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total dana investasi industri asuransi jiwa per akhir 2016 mencapai Rp 395,9 triliun, atau tumbuh 25,8%. Dari dana tersebut baru Rp 58 triliun atau setara 14,7% yang parkir di SUN. Padahal, OJK mewajibkan perusahaan asuransi jiwa menempatkan dana di SUN dengan porsi 20%.Ketua Bidang Regulasi dan Best Practices AAJI Maryoso Sumaryono bilang, porsi ini belum mencerminkan kemampuan seluruh perusahaan asuransi jiwa. Pasalnya, ada sejumlah perusahaan yang sudah memenuhi aturan.
Meski begitu, Maryoso mengakui, masih ada beberapa pemain yang kesulitan. Terlebih bagi perusahaan yang portofolio bisnisnya didominasi produk asuransi tradisional. Seperti diketahui, aset produk unitlink bebas dari aturan tersebut. Tahun ini, porsi minimal investasi di SUN naik menjadi 30% dari total investasi. Porsi yang lebih tinggi ini membuat industri bekerja keras. Walaupun ada kelonggaran seperti bisa mengganti dengan obligasi BUMN infrastruktur. Maryoso menilai industri masih akan melihat tawaran yang ada pasar sebelum memutuskan akan tetap memprioritaskan investasi di obligasi pemerintah atau memaksimalkan obligasi dari perusahaan plat merah.