Asuransi Jiwa Indosurya Ubah Nama Jadi Asuransi Jiwa Prolife Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses berganti nama menjadi PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia. Sejalan dengan perubahan nama tersebut, Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang asuransi jiwa kepada perusahaan tersebut.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Djonieri menyampaikan perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut. 

Adapun keputusan perubahan nama tersebut ditetapkan pada 18 Oktober 2023 melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan Nomor KEP-104/PD.02/2023 tertanggal 10 Oktober 2023.


Baca Juga: Indosurya Life Terus Kejar Seluruh Nasabah Bersedia Tukar Utang Klaim dengan Saham

"Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku," tulis Djonieri dalam keterangan resmi, Selasa (24/10).

Sebelumnya, PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses sempat dikenakan sanksi oleh OJK pada September 2020. Adapun sanksinya merupakan pembatasan seluruh kegiatan usaha. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .