JAKARTA. Keinginan industri asuransi jiwa mendapatkan insentif pajak investasi tampaknya harus dikubur dalam-dalam. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) secara tegas menolak usulan itu. Alasannya, karena sistem investasi di asuransi jiwa masih bersifat jangka pendek sehingga kurang bermanfaat bagi pembangunan ekonomi. Seperti yang ditulis Harian KONTAN (19 April 2011), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meminta pemerintah memberi keringanan pajak investasi. Mereka beralasan, aset industri ini terus tumbuh antara 25%-30% per tahun. Aset AAJI tahun 2010 sebesar Rp 174,77 triliun. Dari jumlah itu, dana investasi mencapai Rp 157,34 triliun. Diharapkan, adanya insentif pajak itu bisa semakin meningkatkan pertumbuhan aset dan dana investasi yang memperlancar pergerakan roda perekonomian.
Asuransi jiwa jangan harap nikmati insentif
JAKARTA. Keinginan industri asuransi jiwa mendapatkan insentif pajak investasi tampaknya harus dikubur dalam-dalam. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) secara tegas menolak usulan itu. Alasannya, karena sistem investasi di asuransi jiwa masih bersifat jangka pendek sehingga kurang bermanfaat bagi pembangunan ekonomi. Seperti yang ditulis Harian KONTAN (19 April 2011), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meminta pemerintah memberi keringanan pajak investasi. Mereka beralasan, aset industri ini terus tumbuh antara 25%-30% per tahun. Aset AAJI tahun 2010 sebesar Rp 174,77 triliun. Dari jumlah itu, dana investasi mencapai Rp 157,34 triliun. Diharapkan, adanya insentif pajak itu bisa semakin meningkatkan pertumbuhan aset dan dana investasi yang memperlancar pergerakan roda perekonomian.