KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa masih punya pekerjaan rumah untuk memenuhi aturan soal penempatan investasi di instrumen surat berharga negara. Peningkatan investasi di keranjang ini diakui masih cukup menantang. Menilik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai bulan Agustus 2017, pelaku industri asuransi jiwa menempatkan dana sebesar Rp 63,08 triliun di instrumen SBN. Jumlah ini baru setara dengan 14,8% dari keseluruhan dana investasi yang sebesar Rp 423,95 triliun. Padahal sampai tutup tahun nanti, porsi nominal investasi di obligasi pemerintah setidaknya harus mencapai angka 30%.
Asuransi Jiwa masih kesulitan genjot investasi SBN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa masih punya pekerjaan rumah untuk memenuhi aturan soal penempatan investasi di instrumen surat berharga negara. Peningkatan investasi di keranjang ini diakui masih cukup menantang. Menilik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai bulan Agustus 2017, pelaku industri asuransi jiwa menempatkan dana sebesar Rp 63,08 triliun di instrumen SBN. Jumlah ini baru setara dengan 14,8% dari keseluruhan dana investasi yang sebesar Rp 423,95 triliun. Padahal sampai tutup tahun nanti, porsi nominal investasi di obligasi pemerintah setidaknya harus mencapai angka 30%.