Asuransi Jiwa Masih Tertekan, Pendapatan Premi Turun 2,06% per Kuartal III-2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa masih mencatatkan penurunan kinerja hingga kuartal III-2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, pendapatan premi industri asuransi jiwa per September 2025 tercatat mencapai Rp 132,85 triliun, atau turun 2,06% secara tahunan (year on year/YoY).

Sebagai perbandingan, pada bulan sebelumnya yakni Agustus 2025, pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 117,51 triliun, dengan kontraksi sebesar 1,21% YoY.


Baca Juga: Kalangan Muda yang Terjebak Kredit Macet di Fintech Lending Meningkat

Lebih lanjut, OJK melaporkan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa sebesar 481,94% per September 2025. “RBC tersebut masih jauh di atas threshold sebesar 120%,” jelas Ogi dalam paparan RDKB OJK, Jumat (7/11/2025).

Di sisi lain, pendapatan premi industri asuransi umum dan reasuransi justru mencatat pertumbuhan positif sebesar 3,38% YoY dengan nilai mencapai Rp 113,49 triliun per September 2025.

Adapun jika diakumulasikan, pendapatan premi asuransi komersial sampai dengan September 2025 mencapai Rp 246,34 triliun, tumbuh 0,38% secara tahunan.

Asal tahu saja, total aset industri asuransi per September 2025 tercatat sebesar Rp 1.181,21 triliun, naik 3,39% YoY, dengan aset asuransi komersial mencapai Rp 958,54 triliun atau tumbuh 3,91% YoY.

Selanjutnya: Kalangan Muda yang Terjebak Kredit Macet di Fintech Lending Meningkat

Menarik Dibaca: Tanaman Herbal untuk Obat Sakit Perut, Redakan Nyeri dengan Pengobatan Rumahan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News