KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa masih mencatatkan penurunan kinerja hingga kuartal III-2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, pendapatan premi industri asuransi jiwa per September 2025 tercatat mencapai Rp 132,85 triliun, atau turun 2,06% secara tahunan (year on year/YoY). Sebagai perbandingan, pada bulan sebelumnya yakni Agustus 2025, pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 117,51 triliun, dengan kontraksi sebesar 1,21% YoY.
Asuransi Jiwa Masih Tertekan, Pendapatan Premi Turun 2,06% per Kuartal III-2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa masih mencatatkan penurunan kinerja hingga kuartal III-2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, pendapatan premi industri asuransi jiwa per September 2025 tercatat mencapai Rp 132,85 triliun, atau turun 2,06% secara tahunan (year on year/YoY). Sebagai perbandingan, pada bulan sebelumnya yakni Agustus 2025, pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 117,51 triliun, dengan kontraksi sebesar 1,21% YoY.