JAKARTA. Industri asuransi syariah mencatat pertumbuhan premi bruto sebesar 2,99% selama kuartal ketiga tahun 2010. Dengan pencapaian tersebut, berarti asuransi syariah termasuk didalamnya asuransi jiwa, kerugian, dan reasuransi membukukan nilai premi sebesar Rp 2,23 triliun dari total pendapatan premi industri asuransi nasional yang mencapai Rp 74,7 triliun. Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata mengungkapkan, penerimaan premi asuransi syariah masih ditopang oleh asuransi jiwa syariah. “Kontribusinya sebanyak 80,5% dari total premi asuransi syariah, sedangkan asuransi kerugian dan reasuransi syariah menyumbang 19,5%,” ujarnya ditemui KONTAN, kemarin (12/12).
Asuransi jiwa syariah sumbang 80,5% premi asuransi syariah
JAKARTA. Industri asuransi syariah mencatat pertumbuhan premi bruto sebesar 2,99% selama kuartal ketiga tahun 2010. Dengan pencapaian tersebut, berarti asuransi syariah termasuk didalamnya asuransi jiwa, kerugian, dan reasuransi membukukan nilai premi sebesar Rp 2,23 triliun dari total pendapatan premi industri asuransi nasional yang mencapai Rp 74,7 triliun. Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata mengungkapkan, penerimaan premi asuransi syariah masih ditopang oleh asuransi jiwa syariah. “Kontribusinya sebanyak 80,5% dari total premi asuransi syariah, sedangkan asuransi kerugian dan reasuransi syariah menyumbang 19,5%,” ujarnya ditemui KONTAN, kemarin (12/12).