Asuransi jiwa syariah terdorong unit link



JAKARTA. Industri asuransi jiwa syariah boleh jadi sedang sumringah di tiga bulan pertama tahun ini. Pasalnya kinerja mereka sepanjang kuartal I 2015 ini terbilang kinclong.

Bila melihat data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per triwulan pertama kemarin, industri asuransi jiwa syariah berhasil mencatatkan pertumbuhan premi nyaris 50% secara year on year. Dari Rp 1,4 triliun di kuartal pertama 2014 menjadi Rp 2,1 triliun di periode yang sama tahun ini.

Tumbuh tinggi bisnis asuransi jiwa syariah ini disinyalir oleh makin digemarinya produk-produk asuransi berbalut investasi. "Minat produk unit link di asuransi syariah ternyata terus meningkat," kata Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah OJK Muhammad Muchlasin.


Di saat yang sama, industri asuransi jiwa syariah mencatatkan pertumbuhan aset lebih dari 35% secara year on year. Di mana per Maret lalu, aset asuransi jiwa syariah tercatat menembus Rp 19,3 triliun.

Total dana investasi asuransi jiwa syariah sendiri per kuartal I 2015 tercatat mencapai Rp 17,6 triliun. Jumlah ini naik 37,5% dibanding kuartal I 2014 yang sebesar Rp 12,8 triliun.

Di sisi lain, pembayaran klaim industri jiwa syariah juga lebih tinggi 48,8% daripada periode yang sama di tahun lalu. Beban klaim industri mengalami kenaikan dari Rp 442 miliar jadi Rp 658 miliar.

Sementara liabilitas industri pun mengalami kenaikan sekitar 14,3%. Dari Rp 2,1 triliun di triwulan pertama 2014 menjadi Rp 2,4 triliun pada periode yang sama tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto