JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) masih ragu untuk mengembangkan layanan polis digital atau e-polis. Faktor legalitas hukum serta penetrasi asuransi yang masih rendah, menjadi salah satu alasan Jiwasraya belum berencana menyediakan e-polis. Hendrisman Rahim, Direktur Utama Asuransi Jiwasraya mengaku, hingga kini perusahaannya belum berencana untuk memberikan layanan e-polis ke nasabah. Sebab, hingga saat ini OJK belum secara resmi memastikan bahwa e polis diperbolehkan. Selain itu, aspek hukum diperbolehkan adanya e-polis dinilai belum clear. "Namun, layanan pada produk asuransi misalnya, pilihan produk asurani telah kami kembangkan untuk pasar digital," ujar Hendrisman, Rabu (23/3).
Asuransi Jiwasraya belum ingin kembangkan e-polis
JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) masih ragu untuk mengembangkan layanan polis digital atau e-polis. Faktor legalitas hukum serta penetrasi asuransi yang masih rendah, menjadi salah satu alasan Jiwasraya belum berencana menyediakan e-polis. Hendrisman Rahim, Direktur Utama Asuransi Jiwasraya mengaku, hingga kini perusahaannya belum berencana untuk memberikan layanan e-polis ke nasabah. Sebab, hingga saat ini OJK belum secara resmi memastikan bahwa e polis diperbolehkan. Selain itu, aspek hukum diperbolehkan adanya e-polis dinilai belum clear. "Namun, layanan pada produk asuransi misalnya, pilihan produk asurani telah kami kembangkan untuk pasar digital," ujar Hendrisman, Rabu (23/3).