KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengungkapkan per 31 Desember 2024, telah membayar uang kepada para pensiunan sebesar Rp 132 miliar. “Jadi dari total kewajiban sebesar Rp 486 miliar, Jiwasyara sebagai Pendiri telah melakukan pemenuhan sesuai kemampuan perusahaan pada tanggal 31 Des 2024 yang mencapai Rp 132 miliar," kata Lutfi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis, (6/2). Lutfi menerangkan bahwa uang tersebut merupakan hasil dari dana tambahan sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sesuai dengan kemampuan perusahaan.
Asuransi Jiwasyara Telah Bayar Uang Para Pensiunan Rp 132 Miliar per Desember 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengungkapkan per 31 Desember 2024, telah membayar uang kepada para pensiunan sebesar Rp 132 miliar. “Jadi dari total kewajiban sebesar Rp 486 miliar, Jiwasyara sebagai Pendiri telah melakukan pemenuhan sesuai kemampuan perusahaan pada tanggal 31 Des 2024 yang mencapai Rp 132 miliar," kata Lutfi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis, (6/2). Lutfi menerangkan bahwa uang tersebut merupakan hasil dari dana tambahan sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sesuai dengan kemampuan perusahaan.