Asuransi kendaraan bermotor sumbang 38% dari premi bruto Sompo Insurance di 2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sompo Insurance Indonesia mencatat premi lini bisnis asuransi kendaraan bermotornya berkontribusi 38% dari premi bruto 2018. Dengan begitu, lini bisnis ini menempati posisi kedua setelah asuransi properti yang sebesar 42%.

Sebagai informasi, sepanjang 2018 premi bruto Sompo Insurance adalah sebesar Rp 2 triliun. Angka ini tumbuh 22,4% dibanding tahun 2017 yang sebesar Rp 1,63 triliun.

Chief Underwriter Director Sompo Insurance Erixon Hutapea mengatakan, lini bisnis asuransi kendaraan bermotor perusahaannya mayoritas berasal dari mobil. Sementara itu, portofolio asuransi motor masih sangat kecil.


“Memang kami khusus di mobil, malah belum garap motor. Sebenarnya ada motor tapi itu lebih ke suatu nasabah korporasi yang punya mobil dan motor,” kata dia di ICE BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (17/2).

Erixon mengatakan, sebesar 75% asuransi kendaraan bermotor ini berasal dari nasabah retail yang dibawa oleh perusahaan pembiayaan (multifinance) dan diler. Bahkan, sebanyak 60% dari asuransi kendaraan bermotor Sompo Insurance berasal dari enam multifinance besar.

Mengingat, nasabah yang mengambil pinjaman di multifinance wajib memiliki jenis asuransi ini. Sebagai informasi, saat ini, Sompo Insurance bekerja sama dengan 15 multifinance.

Untuk tahun ini, Soimpo Insurance menargetkan premi brutonya tumbuh sebesar 25% dibanding 2018 menjadi Rp 2,5 triliun. Menurut Erixon, pertumbuhan tersebut bakal banyak berasal dari lini bisnis asuransi kendaraan bermotor.

Oleh karena itu, perusahaannya akan terus berinovasi dan mengekspansi bisnisnya, terutama dengan meluncurkan produk-produk baru, seperti Trade Credit Insurance dan Sompo Drive – Long Term Motor Protection.

“Kami juga akan meningkatan penjualan melalui bancassurance dan peningkatan penjualan bisnis retail yang lain, seperti asuransi perjalanan,” ucap dia. Bisnis retail ini diyakini dapat meningkatkan penetrasi Sompo Insurance di masyarakat Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi