Asuransi Kendaraan Listrik Punya Peluang Besar, Tapi Penuh Tantangan



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perkembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia dinilai membuka peluang baru bagi industri asuransi nasional.

Otoritas Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan menilai tren peningkatan kepemilikan kendaraan listrik dapat mendorong permintaan produk perlindungan risiko yang lebih spesifik dan bernilai tinggi.

Namun demikian, peluang tersebut juga diiringi dengan sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi oleh pelaku industri asuransi.

Pertumbuhan Kendaraan Listrik Dorong Kebutuhan Proteksi


Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa meningkatnya kepemilikan kendaraan listrik dengan nilai yang relatif tinggi turut meningkatkan kebutuhan perlindungan risiko di sektor asuransi.

Baca Juga: Menakar Dampak Pelonggaran Aturan SLIK OJK Demi Dorong KPR Subsidi

“Seiring meningkatnya kepemilikan dan nilai kendaraan listrik, kebutuhan perlindungan risiko juga semakin meningkat, termasuk risiko kecelakaan, kerusakan baterai, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga,” tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, karakteristik kendaraan listrik yang berbeda dari kendaraan konvensional membuat kebutuhan asuransi menjadi lebih kompleks, terutama terkait komponen utama seperti baterai yang memiliki nilai tinggi dan risiko kerusakan yang spesifik.

Tantangan Industri Asuransi Kendaraan Listrik

Meski prospek pasar dinilai menjanjikan, OJK menyoroti sejumlah tantangan yang masih membayangi pengembangan asuransi kendaraan listrik di Indonesia.

Salah satu tantangan utama adalah tingginya biaya perbaikan serta mahalnya komponen utama seperti baterai. Kondisi ini berpotensi meningkatkan nilai klaim yang harus ditanggung perusahaan asuransi.

Selain itu, keterbatasan bengkel khusus kendaraan listrik serta belum meratanya ketersediaan suku cadang juga menjadi faktor yang memengaruhi risiko industri.

“Faktor-faktor tersebut memengaruhi profil risiko dan potensi klaim,” jelasnya.

Baca Juga: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan bagi Lini Asuransi Kesehatan

Kondisi tersebut membuat perusahaan asuransi perlu melakukan penyesuaian dalam perhitungan premi dan manajemen risiko agar tetap berkelanjutan dalam jangka panjang.

Kajian Penyesuaian Tarif Premi EV

Lebih lanjut, OJK saat ini tengah melakukan kajian terkait penyesuaian tarif premi asuransi kendaraan listrik. Kajian tersebut mempertimbangkan karakteristik risiko EV yang dinilai berbeda dibandingkan kendaraan berbahan bakar konvensional.

Penyesuaian ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlanjutan industri asuransi, terutama di tengah pertumbuhan pasar kendaraan listrik yang semakin pesat di Indonesia.

OJK menilai bahwa berbagai tantangan tersebut berpotensi berangsur berkurang seiring berkembangnya ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Peningkatan infrastruktur, bertambahnya bengkel khusus EV, serta meningkatnya kapasitas industri pendukung diharapkan dapat menurunkan risiko dan biaya klaim di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News