Asuransi Kumpulan Dongkrak Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa pada Semester I



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di saat beberapa sektor ekonomi sudah mulai pulih dari pandemi Covid-19, beberapa pelaku usaha mulai kembali mendaftarkan karyawannya untuk mendapat manfaat asuransi. Hal tersebut tampak dari jumlah tertanggung asuransi kumpulan.

Hingga semester 1/2022, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat ada kenaikan jumlah tertanggung asuransi kumpulan hingga 23,7% secara tahunan menjadi 52 juta orang, berkontribusi sekitar 70,36% dari total tertanggung.

Sementara itu, nilai uang pertanggungan asuransi kumpulan juga mengalami kenaikan sekitar 5,4% jika dibandingkan periode sama tahun lalu menjadi Rp 2.121,8 triliun. Sedangkan total nilai uang pertanggungan untuk asuransi kumpulan digabung dengan asuransi perorangan senilai Rp 4.400,9 triliun.


Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon melihat bahwa keadaan tersebut menunjukkan perbaikan dimana saat awal pandemi Covid-19, banyak pelaku usaha yang merumahkan karyawannya sehingga jumlah tertanggung asuransi kumpulan sempat menurun.

Baca Juga: BRI Life Waspadai Potensi Kenaikan Klaim Surrender di Tengah Kenaikan Harga BBM

“Saat ini, permintaan perlindungan asuransi dari pelaku usaha untuk karyawannya juga semakin meningkat,” ujar Budi.

Ketua Bidang 1 AAJI Fauzi Arfan sependapat bahwa dengan adanya kenaikan tertanggung untuk asuransi kumpulan menunjukkan bahwa sebagian besar industri di Indonesia sudah mulai pulih.

Ia juga melihat adanya kesadaran baru dari beberapa perusahaan setelah ada pandemi Covid-19 untuk memberikan proteksi pada karyawannya. Khususnya, untuk produk-produk terkait asuransi kesehatan ditambah yang juga memproteksi terkait Covid-19

“Perusahaan-perusahaan small-medium yang dulunya tidak terlalu peduli untuk punya proteksi, dengan adanya pandemi kemarin itu menyadarkan mereka,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi