JAKARTA. Pelaku usaha asuransi meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertahankan porsi kepemilikan asing di industri asuransi sebesar 80%. Dengan porsi itu, akan ada keseimbangan kepemilikan antara investor asing dan lokal di Tanah Air. Mereka juga mendesak agar DPR memperketat komitmen asuransi asing yang masuk Indonesia berinvestasi di bidang teknologi dan sumber daya manusia (SDM). "Porsi kepemilikan harus dipertahankan 80:20 seperti sekarang," kata Kornelius Simanjuntak, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), saat bertemu Komisi XI DPR RI, Rabu (9/1).
Asuransi lokal meminta porsi asing tetap 80%
JAKARTA. Pelaku usaha asuransi meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertahankan porsi kepemilikan asing di industri asuransi sebesar 80%. Dengan porsi itu, akan ada keseimbangan kepemilikan antara investor asing dan lokal di Tanah Air. Mereka juga mendesak agar DPR memperketat komitmen asuransi asing yang masuk Indonesia berinvestasi di bidang teknologi dan sumber daya manusia (SDM). "Porsi kepemilikan harus dipertahankan 80:20 seperti sekarang," kata Kornelius Simanjuntak, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), saat bertemu Komisi XI DPR RI, Rabu (9/1).