Asuransi masih perlu 400 aktuaris



JAKARTA. Industri asuransi masih kekurangan aktuaris. Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata mengatakan, jumlah perusahaan asuransi dan tenaga aktuaris belum seimbang.

Padahal, Biro Perasuransian sudah merancang aturan tentang pemasaran produk asuransi. Salah satu isinya mewajibkan penggunaan jasa aktuaris. Dalam rancangan aturan terbaru, setiap perusahaan harus melibatkan komite pengarah pengembangan produk untuk pemasaran produk asuransi. Salah satu anggota komite adalah aktuaris.

Isa mengatakan, aktuaris yang punya kewenangan tanda tangan laporan aktuaria perusahaan asuransi hanya sekitar 150 aktuaris saat ini. "Sisanya masih associate, mereka punya kemampuan teknis tapi belum bisa dianggap bertanggung jawab untuk tanda tangan," ujar Isa.


Menurut Isa, keberadaan aktuaris sangat penting bagi industri asuransi. Mereka ini memiliki kemampuan teknis secara matematika, keuangan, statistik hingga melihat perekonomian ekonomi ke depan. Bahkan penilaian tentang apa yang akan terjadi ada di tangan aktuaris. "Tetapi tingkatan fellow, bukan tingkatan associate," sambung Isa.

Kebutuhan aktuaris tergantung ukuran perusahaan asuransi. Perusahaan kecil dengan produk yang tidak terlalu bervariasi, misalnya perusahaan asuransi kerugian dengan produk asuransi kendaraan dan asuransi perumahan hanya cukup satu aktuaris.

Makin bervariasi produk yang ditawarkan, semisal asuransi off shore dan on shore, rangka kapal, dan aviasi perlu lebih dari satu aktuaris. Saat ini ada 85 asuransi umum, 4 reasuransi, dan 45 asuransi jiwa. Jika satu perusahaan asuransi perlu minimal dua aktuaris, maka kebutuhan aktuaris 268 orang.

Isa menambahkan, idealnya jumlah aktuaris lebih dari angka tersebut. Sebab industri asuransi butuh aktuaris independen untuk melakukan evaluasi. "Katakanlah jumlah asuransi sama dalam dua tiga tahun ke depan, kebutuhan 300-400 orang harus diusahakan," tegas Isa.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor pun mengutarakan kekhawatiran akan terbatasnya jumlah aktuaris.

Ketua Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), Budi Tampubolon mengakui, jumlah aktuaris masih terbatas. Saat ini ada 350 orang anggota PAI. Hanya 150 orang berhak menandatangani laporan aktuaria. Kebanyakan dari mereka bekerja di asuransi jiwa. "Apalagi nantinya asuransi kerugian akan butuh," terangnya. Budi mengatakan, idealnya jumlah aktuaris di perusahaan lebih dari satu.

Budi mengatakan, pihaknya siap mengantisipasi kebutuhan aktuaris. PAI kini mengeluarkan Certified Non Life Analys. Pemegang sertifikat cukup mengantongi lima mata kuliah yang syarat untuk jadi aktuaris. PAI pun bekerja sama dengan Universitas Indonesia, UGM, ITB, ITS, dan IPB karena memiliki mata kuliah yang sama dengan PAI.

Untuk jadi akturis fellow, aktuaris harus mengantongi 10 mata kuliah yang disyaratkan plus satu seminar. "Ini untuk mempercepat dan antisipasi dua tahun lagi, tapi mereka harus mengambil syarat lainnya lagi," kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini