JAKARTA. Industri asuransi masih kekurangan aktuaris. Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata mengatakan, jumlah perusahaan asuransi dan tenaga aktuaris belum seimbang. Padahal, Biro Perasuransian sudah merancang aturan tentang pemasaran produk asuransi. Salah satu isinya mewajibkan penggunaan jasa aktuaris. Dalam rancangan aturan terbaru, setiap perusahaan harus melibatkan komite pengarah pengembangan produk untuk pemasaran produk asuransi. Salah satu anggota komite adalah aktuaris. Isa mengatakan, aktuaris yang punya kewenangan tanda tangan laporan aktuaria perusahaan asuransi hanya sekitar 150 aktuaris saat ini. "Sisanya masih associate, mereka punya kemampuan teknis tapi belum bisa dianggap bertanggung jawab untuk tanda tangan," ujar Isa.
Asuransi masih perlu 400 aktuaris
JAKARTA. Industri asuransi masih kekurangan aktuaris. Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata mengatakan, jumlah perusahaan asuransi dan tenaga aktuaris belum seimbang. Padahal, Biro Perasuransian sudah merancang aturan tentang pemasaran produk asuransi. Salah satu isinya mewajibkan penggunaan jasa aktuaris. Dalam rancangan aturan terbaru, setiap perusahaan harus melibatkan komite pengarah pengembangan produk untuk pemasaran produk asuransi. Salah satu anggota komite adalah aktuaris. Isa mengatakan, aktuaris yang punya kewenangan tanda tangan laporan aktuaria perusahaan asuransi hanya sekitar 150 aktuaris saat ini. "Sisanya masih associate, mereka punya kemampuan teknis tapi belum bisa dianggap bertanggung jawab untuk tanda tangan," ujar Isa.