JAKARTA. Perusahaan asuransi masih galau untuk turut dalam skema koordinasi manfaat atau coordination of benefit (CoB). Asuransi belum sepakat terkait keharusan pembayar pertama. Pasca diterbitkannya Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Koordinasi Manfaat Dalam Program Jaminan Kesehatan Sosial, perusahaan asuransi disebut belum menemui kesepakatan dengan BPJS Kesehatan. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor mengatakan, pihaknya merasa perlu berdiskusi terus terkait CoB. Salah satu hal yang memberatkan bagi perusahaan asuransi adalah keharusan untuk menjadi pembayar pertama.
Asuransi masih pikir ulang ikut CoB
JAKARTA. Perusahaan asuransi masih galau untuk turut dalam skema koordinasi manfaat atau coordination of benefit (CoB). Asuransi belum sepakat terkait keharusan pembayar pertama. Pasca diterbitkannya Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Koordinasi Manfaat Dalam Program Jaminan Kesehatan Sosial, perusahaan asuransi disebut belum menemui kesepakatan dengan BPJS Kesehatan. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor mengatakan, pihaknya merasa perlu berdiskusi terus terkait CoB. Salah satu hal yang memberatkan bagi perusahaan asuransi adalah keharusan untuk menjadi pembayar pertama.