JAKARTA. Pekan depan, koordinasi manfaat alias coordination of benefits yang disusun Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan segera rampung. Koordinasi manfaat itu akan menjadi harmonisasi dalam implementasi jaminan kesehatan masyarakat dengan manfaat asuransi dari perusahaan asuransi swasta/komersial. “Kelihatannya tanggal 2 April 2014 pertemuan terakhir untuk finalisasi,” ujar Benny Waworuntu, Direktur Eksekutif AAJI, Selasa (25/3). Diprediksi, susunan teknis terkait pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat dengan asuransi swasta itu akan berjalan berdampingan mulai pertengahan tahun ini. Dengan demikian, program pemerintah tidak akan mengganggu bisnis asuransi swasta.
Asuransi menggalang koordinasi manfaat dengan BPJS
JAKARTA. Pekan depan, koordinasi manfaat alias coordination of benefits yang disusun Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan segera rampung. Koordinasi manfaat itu akan menjadi harmonisasi dalam implementasi jaminan kesehatan masyarakat dengan manfaat asuransi dari perusahaan asuransi swasta/komersial. “Kelihatannya tanggal 2 April 2014 pertemuan terakhir untuk finalisasi,” ujar Benny Waworuntu, Direktur Eksekutif AAJI, Selasa (25/3). Diprediksi, susunan teknis terkait pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat dengan asuransi swasta itu akan berjalan berdampingan mulai pertengahan tahun ini. Dengan demikian, program pemerintah tidak akan mengganggu bisnis asuransi swasta.