JAKARTA. Selain mengusulkan obligasi BUMN infrastruktur dapat dihitung setara dengan investasi surat utang negara (SUN), industri asuransi juga meminta insentif pajak ke pemerintah. Tak tanggung-tanggung, insentif pajak yang diminta berupa pajak 0% untuk hasil investasi di SUN. Pajak 0% diharapkan dapat menambal imbal hasil atau yield yang rendah dari SUN yang dibeli. Permintaan ini sebagai buntut dari kewajiban investasi di SUN minimal sebesar 20% dari total dana investasi pada tahun ini. Kewajiban itu menyulitkan industri asuransi mengingat suplai SUN yang terbatas. Belum lagi, harganya di pasar yang tinggi dan terkena pajak pula. Terlebih, pada tahun depan kewajiban itu meningkat menjadi minimal 30% dari total investasi.
Asuransi minta insentif pajak obligasi negara
JAKARTA. Selain mengusulkan obligasi BUMN infrastruktur dapat dihitung setara dengan investasi surat utang negara (SUN), industri asuransi juga meminta insentif pajak ke pemerintah. Tak tanggung-tanggung, insentif pajak yang diminta berupa pajak 0% untuk hasil investasi di SUN. Pajak 0% diharapkan dapat menambal imbal hasil atau yield yang rendah dari SUN yang dibeli. Permintaan ini sebagai buntut dari kewajiban investasi di SUN minimal sebesar 20% dari total dana investasi pada tahun ini. Kewajiban itu menyulitkan industri asuransi mengingat suplai SUN yang terbatas. Belum lagi, harganya di pasar yang tinggi dan terkena pajak pula. Terlebih, pada tahun depan kewajiban itu meningkat menjadi minimal 30% dari total investasi.