JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa menuntut perlakuan yang sama seperti perbankan. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meminta agar pemerintah juga mengubah cara perhitungan nilai investasi Surat Utang Negara (SUN).Ketua Umum AAJI Evelina Pietruschka menyatakan, perusahaan asuransi jiwa minta diperbolehkan membukukan nilai investasi di SUN secara nominal, tak lagi mengikuti harga pasar atau marked to market. "Jika disesuaikan dengan harga pasar, bakal berimbas ke perhitungan keuntungan kami," tutur Evelina, kemarin.AAJI menilai permintaan ini wajar karena Bank Indonesia telah mengizinkan perbankan mengklasifikasikan seluruh SUN yang mereka miliki ke dalam kelompok surat berharga yang dibeli hingga jatuh tempo alias hold to maturity. Itu berarti, perbankan nasional tak perlu menyesuaikan nilai SUN yang mereka miliki dengan harga pasar. Tujuan aturan ini adalah menjaga nilai aset bank.
Asuransi Minta Perlakukan Sama dengan Bank
JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa menuntut perlakuan yang sama seperti perbankan. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meminta agar pemerintah juga mengubah cara perhitungan nilai investasi Surat Utang Negara (SUN).Ketua Umum AAJI Evelina Pietruschka menyatakan, perusahaan asuransi jiwa minta diperbolehkan membukukan nilai investasi di SUN secara nominal, tak lagi mengikuti harga pasar atau marked to market. "Jika disesuaikan dengan harga pasar, bakal berimbas ke perhitungan keuntungan kami," tutur Evelina, kemarin.AAJI menilai permintaan ini wajar karena Bank Indonesia telah mengizinkan perbankan mengklasifikasikan seluruh SUN yang mereka miliki ke dalam kelompok surat berharga yang dibeli hingga jatuh tempo alias hold to maturity. Itu berarti, perbankan nasional tak perlu menyesuaikan nilai SUN yang mereka miliki dengan harga pasar. Tujuan aturan ini adalah menjaga nilai aset bank.