JAKARTA. Industri asuransi mengusulkan pungutan premi penjamin polis yang akan ditarik oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) besarannya di bawah premi bank. Aset dan penetrasi asuransi yang masih di bawah perbankan diminta menjadi pertimbangan. Budi Herawan, Direktur Tekhnik Asuransi Purna Artanugraha menjelaskan, produk deposito bank terbilang seragam. Sementara, produk asuransi memiliki unit pertanggungan (UP) yang berbeda-beda. Kesimpulannya, premi asuransi yang dipungut LPS nantinya idealnya di bawah bank. Berapa nilainya, Budi menyebut sulit untuk diputuskan. Sebab UP atas produk asuransi umum dengan asuransi jiwa juga beragam.
Asuransi minta premi penjaminan polis lebih rendah
JAKARTA. Industri asuransi mengusulkan pungutan premi penjamin polis yang akan ditarik oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) besarannya di bawah premi bank. Aset dan penetrasi asuransi yang masih di bawah perbankan diminta menjadi pertimbangan. Budi Herawan, Direktur Tekhnik Asuransi Purna Artanugraha menjelaskan, produk deposito bank terbilang seragam. Sementara, produk asuransi memiliki unit pertanggungan (UP) yang berbeda-beda. Kesimpulannya, premi asuransi yang dipungut LPS nantinya idealnya di bawah bank. Berapa nilainya, Budi menyebut sulit untuk diputuskan. Sebab UP atas produk asuransi umum dengan asuransi jiwa juga beragam.