Asuransi nelayan akan ditingkatkan setiap tahun



MAKASSAR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, pemerintah terus menggejot program asuransi kepada para nelayan. Sampai saat ini, ujar Presiden, pemerintah telah memberikan polis asuransi kepada satu juta nelayan dari Sabang sampai Merauke.

Ia pun berharap penerima program ini bisa ditingkatkan setiap tahun. "Kalau anggaran cukup kita naikkan menjadi dua juta," ujarnya saat peresmian Pelabuhan Perikanan Untia Makassar, Sabtu (26/11).  Adapun asuransi untuk nelayan ini preminya adalah Rp 175.000 per tahun. Presiden menyebutkan jika nelayan meninggal di laut maka ahli waris mendapat santunan sebesar Rp 200 juta, meninggal di darat Rp 160 juta dan cacat Rp 80 juta.

Solihah, Direktur Utama Asuransi Jasindo  menambahkan, program ini sangat baik bagi nelayan. Apabila nelayan mengalami musibah kecelakaan, maka dapat memperoleh manfaat dari asuransi. Bukan hanya kecelakaan saat melakukan aktivitas melaut saja, tetapi juga saat tidak melaut.


“Klaim meninggal dunia santunannya sebesar Rp 160 juta karena bukan akibat kecelakaan laut, kalau akibat kecelakaan laut maka santunan meninggal dunianya Rp 200 juta,” kata Solihah.

Apabila mengalami cacat tetap, lanjut Solihah, maka akan mendapatkan maksimal Rp 100 juta, dan jika memerlukan biaya perawatan akibat suatu kecelakaan akan memperoleh Rp 20 juta.

Menurut Solihah, dari awal pelaksanaan program ini, pihaknya telah menerima tujuh pengajuan klaim. Di mana enam klaim meninggal dunia, serta 1 klaim biaya pengobatan sekaligus santunan cacat tetap. “Klaim semua sudah diselesaikan tidak lebih dari 2 minggu,” ujarnya.

Ia berharap, santunan yang diterima tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk keluaerga yang ditinggalkan. Seperti untuk pendidikan anak, memulai usaha maupun hal lainnya yang produktif.

“Sehingga meski kehilangan tulang punggung, keluarga nelayan tetap survive dan memulai sumber penghidupan baru dari hasil santunan tersebut,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan