KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi nelayan yang digagas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan klaim asuransi kepada ahli waris nelayan di Tegal, Jawa Tengah. Klaim asuransi nelayan di Tegal diberikan di Gedung Mina Graha KUD Karya Mina Tegal, Senin (13/11) kepada tiga orang ahli waris akibat kematian alami masing-masing sebesar Rp160 juta, dan satu orang sebesar Rp810 ribu untuk dana pengobatan. "Asuransi ini penting karena memiliki manfaat santunan kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan hingga Rp 200 juta apabila meninggal dunia,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPY), KKP, Sjarief Widjaja dalam siaran pers, Selasa (14/11).
Asuransi nelayan berikan klaim ahli waris
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi nelayan yang digagas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan klaim asuransi kepada ahli waris nelayan di Tegal, Jawa Tengah. Klaim asuransi nelayan di Tegal diberikan di Gedung Mina Graha KUD Karya Mina Tegal, Senin (13/11) kepada tiga orang ahli waris akibat kematian alami masing-masing sebesar Rp160 juta, dan satu orang sebesar Rp810 ribu untuk dana pengobatan. "Asuransi ini penting karena memiliki manfaat santunan kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan hingga Rp 200 juta apabila meninggal dunia,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPY), KKP, Sjarief Widjaja dalam siaran pers, Selasa (14/11).