KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi non-komersil mencapai Rp 14,30 triliun per Januari 2025. Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, nilai pendapatan premi asuransi non-komersil itu tumbuh 2,87% secara tahunan alias year on year (YoY). "Sementara total aset asuransi non-komersil tercatat sebesar Rp 220,56 triliun atau tumbuh sebesar 0,55% YoY," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Selasa (4/3).
Asuransi Non Komersil Catat Pendapatan Premi Rp 14,30 Triliun per Januari 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi non-komersil mencapai Rp 14,30 triliun per Januari 2025. Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, nilai pendapatan premi asuransi non-komersil itu tumbuh 2,87% secara tahunan alias year on year (YoY). "Sementara total aset asuransi non-komersil tercatat sebesar Rp 220,56 triliun atau tumbuh sebesar 0,55% YoY," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Selasa (4/3).