JAKARTA. Sebagai salah satu penyelenggara bancassurance, PT AXA Mandiri Financial Services menilai kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menjadikan pengawasan lebih efektif. Pasalnya, selama ini bancassurance diawasi dua regulator, yakni Bank Indonesia (BI) dan Biro Asuransi Bapepam-LK. “Menurut saya dengan hadirnya OJK lebih terbantu karena pengawasannya digabung. Tidak ada tumpang tindih regulasi maupun konflik regulasi,” ujar Presiden Direktur PT AXA Mandiri Financial Service Albertus Wiroyo, Senin (7/11). Ia mengharapkan kehadiran OJK bakal membuat persaingan industri asuransi lebih baik. Dengan begitu, ke depan bisa tercipta suasana pertumbuhan usaha yang lebih kondusif.
Asuransi : OJK membuat pengawasan terhadap kami lebih fokus
JAKARTA. Sebagai salah satu penyelenggara bancassurance, PT AXA Mandiri Financial Services menilai kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menjadikan pengawasan lebih efektif. Pasalnya, selama ini bancassurance diawasi dua regulator, yakni Bank Indonesia (BI) dan Biro Asuransi Bapepam-LK. “Menurut saya dengan hadirnya OJK lebih terbantu karena pengawasannya digabung. Tidak ada tumpang tindih regulasi maupun konflik regulasi,” ujar Presiden Direktur PT AXA Mandiri Financial Service Albertus Wiroyo, Senin (7/11). Ia mengharapkan kehadiran OJK bakal membuat persaingan industri asuransi lebih baik. Dengan begitu, ke depan bisa tercipta suasana pertumbuhan usaha yang lebih kondusif.