KONTAN.CO.ID - Jakarta. Musim liburan yang baru selesai terasa cukup berbeda tahun ini. Liburan bersama keluarga dengan destinasi luar kota menjadi salah satu favorit yang menyenangkan untuk menghabiskan waktu liburan sekolah. Apalagi, hampir selama dua tahun terakhir lebih banyak keluarga yang menghabiskan waktu liburannya di rumah saja akibat aturan pembatasan aktivitas dari pemerintah. Hal ini tentunya memberikan dampak positif pada sektor pariwisata Indonesia. Bangkitnya sektor pariwisata ini juga turut memberikan pengaruh positif kepada industri asuransi khususnya pada asuransi perjalanan yang hingga Mei 2022 preminya diperkirakan mencapai Rp 250 miliar - Rp 300 miliar. AAUI menyebutkan pertumbuhan premi asuransi perjalanan didorong oleh longgarnya aturan pemerintah untuk perjalanan domestik/luar negeri, kerjasama dengan travel agent perjalanan sampai terselenggaranya kerjasama dengan penyelenggara perjalanan haji/umroh melalui AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) dan HIMPUH (Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji).
Asuransi Perjalanan Bertumbuh, Dampak Pelonggaran Aturan Perjalanan
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Musim liburan yang baru selesai terasa cukup berbeda tahun ini. Liburan bersama keluarga dengan destinasi luar kota menjadi salah satu favorit yang menyenangkan untuk menghabiskan waktu liburan sekolah. Apalagi, hampir selama dua tahun terakhir lebih banyak keluarga yang menghabiskan waktu liburannya di rumah saja akibat aturan pembatasan aktivitas dari pemerintah. Hal ini tentunya memberikan dampak positif pada sektor pariwisata Indonesia. Bangkitnya sektor pariwisata ini juga turut memberikan pengaruh positif kepada industri asuransi khususnya pada asuransi perjalanan yang hingga Mei 2022 preminya diperkirakan mencapai Rp 250 miliar - Rp 300 miliar. AAUI menyebutkan pertumbuhan premi asuransi perjalanan didorong oleh longgarnya aturan pemerintah untuk perjalanan domestik/luar negeri, kerjasama dengan travel agent perjalanan sampai terselenggaranya kerjasama dengan penyelenggara perjalanan haji/umroh melalui AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) dan HIMPUH (Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji).