JAKARTA. Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad berharap, asuransi pertanian bisa mendorong petani layak mendapat kredit perbankan (bankable). Regulator keuangan ini mengatakan, konsorsium asuransi sudah didiskusikan dan siap dijalankan. Pada tahap pertama, asuransi pertanian untuk sektor sawah padi. Premi yang dipatok Rp 180.000 per hektare. Pemerintah akan menanggung 80% atau sekitar Rp 150.000. Sedangkan sisanya yaitu Rp 30.000 ditanggung petani. Jika mengalami gagal panen, petani mendapat ganti rugi Rp 6 juta, sesuai perkiraan biaya tanam.
Asuransi pertanian agar petani layak di mata bank
JAKARTA. Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad berharap, asuransi pertanian bisa mendorong petani layak mendapat kredit perbankan (bankable). Regulator keuangan ini mengatakan, konsorsium asuransi sudah didiskusikan dan siap dijalankan. Pada tahap pertama, asuransi pertanian untuk sektor sawah padi. Premi yang dipatok Rp 180.000 per hektare. Pemerintah akan menanggung 80% atau sekitar Rp 150.000. Sedangkan sisanya yaitu Rp 30.000 ditanggung petani. Jika mengalami gagal panen, petani mendapat ganti rugi Rp 6 juta, sesuai perkiraan biaya tanam.