Asuransi Rama siap aturan relaksasi dicabut



JAKARTA. Kembali normalnya rasio kecukupan modal asuransi diyakini tidak akan membuat asuransi kesulitan untuk menyesuaikan kembali batas minimum.

Direktur Asuransi Rama Satria Wibawa, Hari Hartanto mengaku tidak masalah jika aturan tersebut dicabut. Selain, risk based capital atau RBC perusahaan terbilang di atas rata-rata, yakni sebesar 137%.

Namun, ia menyarankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan kembali rencana pencabutan tersebut, mengingat awal tahun bisnis asuransi masih lesu. Hal ini terlihat dari perolehan premi asuransi. "Sampai Maret premi kami turun 10% menjadi Rp 31 miliar, karena penjualan kendaraan di multifinance masih sepi," ujar Hari, Kamis (7/4).


OJK bakal mencabut surat edaran (SE) mengenai relaksasi aturan modal minimum berbasis risiko (MMBR) bagi asuransi. Rencananya, OJK akan mencabut SE tersebut pada bulan ini. Kondisi pasar modal yang mulai membaik membuat OJK berencana mencabut aturan MMBR tersebut.

Sebelumnya, OJK menurunkan penghitungan MMBR dari seharusnya 100% menjadi 50%. Tujuannya agar risk based capital (RBC) perusahaan asuransi tetap terjaga di atas batas minimal 120% untuk asuransi konvensional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini