JAKARTA. Tahun 2013 menjadi musim ganti nama alias rebranding bagi sejumlah perusahaan asuransi. Antara lain, PT Asuransi Wuwungan berubah nama menjadi PT Malacca Wuwungan Trust Insurance (MT) dan PT Asuransi Chartis Indonesia bersalin nama menjadi PT AIG Insurance Indonesia. Pergantian ini dilatari oleh perubahan pemegang saham dan pertimbangan bisnis. Hendra Lukman, Chief Executive Officer (CEO) dan Presiden Direktur Malacca, menyatakan, per 25 Agustus 2011, Malacca Trust Limited dari Singapura mengakuisisi 90,45% saham Asuransi Wuwungan. Aksi itu melalui anak usahanya di Indonesia yaitu Batavia Prosperindo Internasional dan Batavia Prosperindo Finance. Sejak itu, ada usulan pergantian nama dan baru tahun ini diresmikan. "Sekarang kami juga fokus ke ritel," ujarnya, Selasa (22/1). Hendra memaparkan, perubahan itu mampu mempengaruhi kinerjanya. Per 31 Desember 2012, jumlah premi Rp 54 miliar atau naik menjadi kali lipat dibandingkan tahun 2011 yang Rp 6 miliar. Kontribusi asuransi kendaraan bermotor mencapai 50%.
Asuransi ramai-ramai ganti nama
JAKARTA. Tahun 2013 menjadi musim ganti nama alias rebranding bagi sejumlah perusahaan asuransi. Antara lain, PT Asuransi Wuwungan berubah nama menjadi PT Malacca Wuwungan Trust Insurance (MT) dan PT Asuransi Chartis Indonesia bersalin nama menjadi PT AIG Insurance Indonesia. Pergantian ini dilatari oleh perubahan pemegang saham dan pertimbangan bisnis. Hendra Lukman, Chief Executive Officer (CEO) dan Presiden Direktur Malacca, menyatakan, per 25 Agustus 2011, Malacca Trust Limited dari Singapura mengakuisisi 90,45% saham Asuransi Wuwungan. Aksi itu melalui anak usahanya di Indonesia yaitu Batavia Prosperindo Internasional dan Batavia Prosperindo Finance. Sejak itu, ada usulan pergantian nama dan baru tahun ini diresmikan. "Sekarang kami juga fokus ke ritel," ujarnya, Selasa (22/1). Hendra memaparkan, perubahan itu mampu mempengaruhi kinerjanya. Per 31 Desember 2012, jumlah premi Rp 54 miliar atau naik menjadi kali lipat dibandingkan tahun 2011 yang Rp 6 miliar. Kontribusi asuransi kendaraan bermotor mencapai 50%.