KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar rencana pelepasan mayoritas saham PT Asuransi Jiwa Recapital (Relife) kepada PT Transpacific Mutual Capita akhirnya menemukan kejelasan. Relife telah mengajukan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Komisaris Utama Relife Herris B. Simanjuntak mengatakan, proses pengajuan izin itu sedang berjalan dan diharapkan segera rampung dalam waktu dekat agar perusahaan bisa kembali beroperasi setelah diberikan sanksi pembekuan kegiatan usaha (PKU) oleh OJK. Sejatinya, lanjut Herris perusahaan sudah mengajukan izin tersebut sudah cukup lama dan dinilainya sudah hampir rampung untuk secara resmi Relife diakuisisi sepenuhnya oleh Transpacific Mutual Capita.
Asuransi Relife ajukan izin ke OJK siap diambil alih Transpacific
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar rencana pelepasan mayoritas saham PT Asuransi Jiwa Recapital (Relife) kepada PT Transpacific Mutual Capita akhirnya menemukan kejelasan. Relife telah mengajukan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Komisaris Utama Relife Herris B. Simanjuntak mengatakan, proses pengajuan izin itu sedang berjalan dan diharapkan segera rampung dalam waktu dekat agar perusahaan bisa kembali beroperasi setelah diberikan sanksi pembekuan kegiatan usaha (PKU) oleh OJK. Sejatinya, lanjut Herris perusahaan sudah mengajukan izin tersebut sudah cukup lama dan dinilainya sudah hampir rampung untuk secara resmi Relife diakuisisi sepenuhnya oleh Transpacific Mutual Capita.