JAKARTA. Industri asuransi menyambut hangat rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk pool fund merger reasuransi. Pelaku industri menilai, rencana regulator tersebut sebagai salah satu strategi jitu untuk memperbesar retensi asuransi (kapasitas risiko yang ditahan di dalam negeri). Aviantono Yudihariadi, Anggota Departemen Statistik Asosiasi Asuransi Umum Indonesia menyebut, pool fund akan menjadi wadah yang mampu menampung risiko-risiko menengah dan sebagian risiko besar di bisnis asuransi. “Karena berarti permodalannya cukup kuat,” pungkasnya kepada KONTAN, kemarin. Namun, Aviantono mengingatkan, prinsip berbagi risiko harus tetap berjalan, meski nantinya pool fund merger reasuransi terbentuk. Premi dari lini usaha asuransi dengan risiko besar (giant risk) tetap dibagi ke reasuransi luar negeri demi menyebar risiko agar tidak terkonsentrasi di dalam negeri kalau risiko yang dikhawatirkan nantinya terjadi.
Asuransi sambut rencana pool fund reasuransi
JAKARTA. Industri asuransi menyambut hangat rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk pool fund merger reasuransi. Pelaku industri menilai, rencana regulator tersebut sebagai salah satu strategi jitu untuk memperbesar retensi asuransi (kapasitas risiko yang ditahan di dalam negeri). Aviantono Yudihariadi, Anggota Departemen Statistik Asosiasi Asuransi Umum Indonesia menyebut, pool fund akan menjadi wadah yang mampu menampung risiko-risiko menengah dan sebagian risiko besar di bisnis asuransi. “Karena berarti permodalannya cukup kuat,” pungkasnya kepada KONTAN, kemarin. Namun, Aviantono mengingatkan, prinsip berbagi risiko harus tetap berjalan, meski nantinya pool fund merger reasuransi terbentuk. Premi dari lini usaha asuransi dengan risiko besar (giant risk) tetap dibagi ke reasuransi luar negeri demi menyebar risiko agar tidak terkonsentrasi di dalam negeri kalau risiko yang dikhawatirkan nantinya terjadi.