Asuransi Sinansari jadi anggota AAJI ke-50



JAKARTA. Pesona industri asuransi jiwa Tanah Air memang belum akan memudar. Tengok saja, di tengah aturan permodalan minimum dan pembatasan kepemilikan asing, perusahaan asuransi anyar terus berdatangan meramaikan pasar asuransi jiwa nasional.

Setelah Hanwha Life, Tokio Marine Life, BCA Life, dan Taspen Life, kini giliran PT Asuransi Jiwa Sinansari Indonesia menyandang status sebagai pemain baru di industri asuransi jiwa nasional. Yuk, intip profil anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) ke-50 ini!

Sinansari berdiri pertama kali dengan nama PT Jagajiva Pertiwi pada tanggal 2 Mei 2013. Satu bulan setelahnya, perseroan ini bersulih nama menjadi PT Asuransi Jiwa Sinansari Indonesia yang bergerak dalam bidang asuransi jiwa, kesehatan, kecelakaan diri dan kegiatan usaha perlindungan jiwa lainnya. Perseroan ini memperoleh izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 20 Desember 2013.


Berdasarkan situs resmi Sinansari, modal disetor perseroan sebesar Rp 100 miliar. Sebanyak 99,9% sahamnya dikempit oleh PT Sinansari Putra Indonesia. Sampai separuh pertama tahun ini, perseroan belum membukukan pendapatan premi.

Namun, laporan keuangan perseroan yang digawangi oleh H Bambang Supriadi selaku Direktur Utama Sinansari ini mencatat, jumlah beban mencapai Rp 1,3 miliar dengan jumlah pendapatan sebesar Rp 1,5 miliar.

“Sinansari adalah perusahaan asuransi jiwa teranyar, sekaligus menjadi anggota AAJI ke-50. Sinansari dan dua perusahaan asuransi jiwa baru lainnya belum beroperasi penuh. Sehingga, laporan keuangan industri asuransi jiwa pada paruh pertama tahun ini cuma berasal dari 47 perusahaan asuransi yang tercatat aktif,” ujar Togar Pasaribu, (Pejabat Sementara) Direktur Eksekutif AAJI, kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan