Asuransi Sinar Mas bayar klaim asuransi akibat banjir senilai Rp 9,31 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Sinar Mas (ASM) kembali membayar klaim nasabah yang mengalami kerugian akibat banjir pada pergantian tahun 2020.

Pembayaran kali ini diberikan kepada 15 orang nasabah yang terdiri dari 12 nasabah asuransi kendaraan bermotor dan tiga nasabah asuransi properti. Total nilai klaim yang dibayarkan adalah sebesar Rp 9,31 miliar. Rinciannya klaim untuk asuransi properti senilai dari Rp 6,16 miliar dan klaim asuransi kendaraan bermotor Rp 3,14 miliar.

Baca Juga: Asuransi Sinar Mas catat estimasi kerugian nasabah akibat banjir Rp 40,79 miliar

“Penyerahan klaim hari ini merupakan pembayaran termin ketiga yang dilakukan oleh PT Asuransi Sinar Mas terhadap para nasabah yang terkena dampak banjir. Sebelumnya pembayaran klaim telah dilakukan pada 24 Januari dan 29 Januari 2020. Total nilai klaim yang telah dibayarkan adalah sebesar Rp 11,69 miliar,” ujar Direktur Asuransi Sinar Mas Dumasi M M Samosir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2).

Ia menambahkan, klaim asuransi kendaraan yang diserahkan kali ini merupakan pembayaran penuh atau full payment atas klaim total loss. Sementara untuk pembayaran tiga klaim asuransi properti merupakan interim payment. 

Ia menyebut ini merupakan komitmen Asuransi Sinar Mas untuk dapat mempercepat proses pembayaran klaim.

Baca Juga: ASM bayar klaim total loss akibat banjir awal 2020 senilai Rp 1,2 miliar

Akibat banjir 31 Desember sampai dengan awal Januari 2020, Asuransi Sinar menerima 442 laporan klaim banjir. Adapun estimasi total kerugian nasabah Asuransi Sinar Mas akibat banjir ini sebesar Rp 40,79 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi