KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Sinar Mas (ASM) kembali membayar klaim nasabah yang mengalami kerugian akibat banjir pada pergantian tahun 2020. Pembayaran kali ini diberikan kepada 15 orang nasabah yang terdiri dari 12 nasabah asuransi kendaraan bermotor dan tiga nasabah asuransi properti. Total nilai klaim yang dibayarkan adalah sebesar Rp 9,31 miliar. Rinciannya klaim untuk asuransi properti senilai dari Rp 6,16 miliar dan klaim asuransi kendaraan bermotor Rp 3,14 miliar. Baca Juga: Asuransi Sinar Mas catat estimasi kerugian nasabah akibat banjir Rp 40,79 miliar
Asuransi Sinar Mas bayar klaim asuransi akibat banjir senilai Rp 9,31 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Sinar Mas (ASM) kembali membayar klaim nasabah yang mengalami kerugian akibat banjir pada pergantian tahun 2020. Pembayaran kali ini diberikan kepada 15 orang nasabah yang terdiri dari 12 nasabah asuransi kendaraan bermotor dan tiga nasabah asuransi properti. Total nilai klaim yang dibayarkan adalah sebesar Rp 9,31 miliar. Rinciannya klaim untuk asuransi properti senilai dari Rp 6,16 miliar dan klaim asuransi kendaraan bermotor Rp 3,14 miliar. Baca Juga: Asuransi Sinar Mas catat estimasi kerugian nasabah akibat banjir Rp 40,79 miliar