KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Sinar Mas lakukan pembayaran klaim sebesar Rp 682,71 juta kepada Potato Head Beach Club Bali. Klaim ini termasuk dalam polis Property All Risks. Klaim ini dilakukan atas kerugian akibat kehilangan Fido X3 atau alat pendeteksi bom. Potato Head Beach Club Bali telah menjadi nasabah Asuransi Sinar Mas selama hampir satu tahun. “Apa yang kita ajukan selama ini terbantu, didukung untuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan, serta tim kami juga kooperatif atas apa yang harus disediakan akan di-support untuk mendukung proses pembayaran klaimnya” ujar Setya Ermandita, Assistant Financial Controller PT Tiga Rasa atau Potato Head Beach Club dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12).
Asuransi Sinar Mas bayar klaim Rp 682,71 juta ke Potato Head Beach Club Bali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Sinar Mas lakukan pembayaran klaim sebesar Rp 682,71 juta kepada Potato Head Beach Club Bali. Klaim ini termasuk dalam polis Property All Risks. Klaim ini dilakukan atas kerugian akibat kehilangan Fido X3 atau alat pendeteksi bom. Potato Head Beach Club Bali telah menjadi nasabah Asuransi Sinar Mas selama hampir satu tahun. “Apa yang kita ajukan selama ini terbantu, didukung untuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan, serta tim kami juga kooperatif atas apa yang harus disediakan akan di-support untuk mendukung proses pembayaran klaimnya” ujar Setya Ermandita, Assistant Financial Controller PT Tiga Rasa atau Potato Head Beach Club dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12).