Asuransi Sinar Mas catat estimasi kerugian nasabah akibat banjir Rp 40,79 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Sinar Mas telah menerima total 442 laporan klaim banjir dari nasabah, terdiri dari 233 klaim asuransi kendaraan bermotor, 206 klaim asuransi kebakaran (properti) dan 3 klaim asuransi engineering. Adapun total nilai estimasi kerugian nasabah Asuransi Sinar Mas akibat banjir pada awal tahun sebesar Rp 40,79 miliar.

Guna memenuhi komitmen, Asuransi Sinar Mas kembali membayar klaim kepada empat tertanggung yang mobilnya mengalami kerugian yaitu PT Sarana Luas Maju Kimia, PT Tirta Buana Kemindo, PT Transpacific Finance, dan Paskalina PN Singara.

Baca Juga: ASM bayar klaim total loss akibat banjir awal 2020 senilai Rp 1,2 miliar


Kendaraan tertanggung mengalami kerusakan dan dikategorikan sebagai kerugian total atau total loss. Asuransi Sinar Mas membayar klaim kepada empat nasabah tersebut sebesar Rp 1,16 miliar.

“Pembayaran klaim ini diharapkan dapat meminimalkan kerugian para nasabah akibat banjir. Hal ini juga sesuai dengan imbauan dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) agar segera memproses penanganan klaim yang terdampak banjir, dan juga bukti komitmen serving with heart kami kepada para nasabah,” ujar Direktur PT Asuransi Sinar Mas Aryanto Alimin dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1).

Sebelumnya pada 24 Januari 2020 lalu, Asuransi Sinar Mas juga telah melakukan pembayaran klaim asuransi kendaraan kepada dua orang nasabah yang juga mengalami kerugian akibat dampak banjir dengan total nilai klaim sebesar Rp 1,23 miliar. Hingga saat ini total nilai klaim akibat banjir yang telah dibayarkan oleh Asuransi Sinar Mas sebesar Rp 2,38 miliar.

Selain itu, layanan mobil derek Asuransi Sinar Mas dan rekanan telah menderek 170 kendaraan yang terendam akibat dampak banjir. Layanan mobil derek ini juga diberikan kepada para nasabah yang tidak memiliki jaminan banjir.

Jaminan banjir merupakan jaminan perluasan di beberapa produk asuransi seperti asuransi kendaraan, asuransi kebakaran. Namun pada polis property all riks, industrial all risks, jaminan banjir sudah termasuk ke dalam jaminan polis.

Baca Juga: Hingga Rabu (15/1), klaim banjir Jakarta 2020 diperkirakan mencapai Rp 1,15 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat