KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menggarap aturan main Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) bagi perusahaan asuransi umum. Kendati demikian, beberapa pelaku industri telah menyiapkan berbagai produk PAYDI. PT Asuransi Sinar Mas (ASM) misalnya telah merancang empat produk yang siap meluncur bila OJK telah mengesahkan aturan produk ini. “Kami masih tunggu regulasi dulu dari OJK, kami tidak bisa jual kalau belum ada regulasi. Semua produk PAYDI kan berkaitan dengan kecelakaan kerja, namun bisa dikawinkan dengan produk lainnya seperti properti,” ujar Direktur ASM Dumasi M M Samosir di Jakarta pada Rabu (14/8). Baca Juga: Bakal pasarkan unitlink, AAUI minta syarat aktuaris cukup level associate
Dumasi berharap lewat PAYDI, maka pendapatan premi akan semakin melesat. Dengan PAYDI yang memiliki jangka waktu panjang, nasabah akan merasa tidak kehilangan uang bila tidak terjadi klaim. Lantaran tidak hanya mendapatkan proteksi, tapi juga ada nilai investasi yang ditawarkan oleh PAYDI. Kendati demikian, Dumasi mengakui memang banyak sentimen negatif terkait PAYDI. Ia bilang memang ada pengalaman yang terjadi di produk asuransi yang juga menawarkan investasi milik asuransi jiwa. Namun, Dumasi bilang asuransi umum bisa belajar hal ini agar tidak membuat produk yang serupa.