KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menggarap aturan main Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) bagi perusahaan asuransi umum. Kendati demikian, beberapa pelaku industri telah menyiapkan berbagai produk PAYDI. PT Asuransi Sinar Mas (ASM) misalnya telah merancang empat produk yang siap meluncur bila OJK telah mengesahkan aturan produk ini. “Kami masih tunggu regulasi dulu dari OJK, kami tidak bisa jual kalau belum ada regulasi. Semua produk PAYDI kan berkaitan dengan kecelakaan kerja, namun bisa dikawinkan dengan produk lainnya seperti properti,” ujar Direktur ASM Dumasi M M Samosir di Jakarta pada Rabu (14/8). Baca Juga: Bakal pasarkan unitlink, AAUI minta syarat aktuaris cukup level associate
Asuransi Sinar Mas sudah siap meluncurkan empat produk PAYDI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menggarap aturan main Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) bagi perusahaan asuransi umum. Kendati demikian, beberapa pelaku industri telah menyiapkan berbagai produk PAYDI. PT Asuransi Sinar Mas (ASM) misalnya telah merancang empat produk yang siap meluncur bila OJK telah mengesahkan aturan produk ini. “Kami masih tunggu regulasi dulu dari OJK, kami tidak bisa jual kalau belum ada regulasi. Semua produk PAYDI kan berkaitan dengan kecelakaan kerja, namun bisa dikawinkan dengan produk lainnya seperti properti,” ujar Direktur ASM Dumasi M M Samosir di Jakarta pada Rabu (14/8). Baca Juga: Bakal pasarkan unitlink, AAUI minta syarat aktuaris cukup level associate