Asuransi syariah akan wajib susun roadmap spin off



Jakarta. Sektor perasuransian masih menjadi motor di industri keuangan non bank syariah. Per bulan Juli, sektor ini memiliki aset sebesar Rp 31,7 triliun alias setara 39,5% dari total aset IKNB syariah.

Direktur IKNB Syariah OJK Moch. Muchlasin menyebut sejumlah faktor menjadi motor perkembangan industri perasuransian syariah. Diantaranya adalah membaiknya pasar modal syariah banyak mendorong permintaan produk asuransi jiwa syariah.

Selain itu, aset perasuransian syariah juga meningkat seiring dengan ekspansi industri berupa spin off. Sampai saat ini, dia bilang ada tiga perusahaan perasuransian syariah yang sudah disapih dari induk usahanya. "Yang pertama Jasindo Syariah, lalu Reindo Syariah, dan terbaru Bumiputera Syariah," ungkapnya.


Lalu di pipeline OJK, Muchlasin menyebut ada masih ada beberapa rencana bisnis yang masih menunggu persetujuan. Diantaranya adalah rencana spin off bisnis syariah oleh PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dan PT Asuransi Jiwa Recapital Indonesia. Ada pula rencana PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia yang baru akan mendirikan unit usaha syariah.

Untuk memacu rencana spin off, Muchlasin bilang OJK sedang menyusun rancangan peraturan yang mewajibkan perusahaan asuransi untuk menyampaikan roadmap penyapihan. Nantinya perusahaan asuransi paling lambat menyampaikan roadmap spin off di akhir tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto