KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin melibatkan industri asuransi syariah dalam menggarap asuransi badan milik negara (ABMN). Memang program ABMN telah diinisiasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna melindungi aset negara saat terjadi bencana. Direktur Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah OJK Moch. Muchlasin menyatakan ABMN bisa menjadi sumber pemasukan premi atau kontribusi bagi industri asuransi syariah. Oleh sebab itu, OJK tengah menempuh cara agar menghubungkan Kemenkeu dan industri. Baca Juga: OJK akan batasi penjualan bancassurance, ini tanggapan Bank Mandiri
Asuransi syariah ingin garap asuransi BMN, OJK jemput bola ke Kemenkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin melibatkan industri asuransi syariah dalam menggarap asuransi badan milik negara (ABMN). Memang program ABMN telah diinisiasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna melindungi aset negara saat terjadi bencana. Direktur Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah OJK Moch. Muchlasin menyatakan ABMN bisa menjadi sumber pemasukan premi atau kontribusi bagi industri asuransi syariah. Oleh sebab itu, OJK tengah menempuh cara agar menghubungkan Kemenkeu dan industri. Baca Juga: OJK akan batasi penjualan bancassurance, ini tanggapan Bank Mandiri