JAKARTA. Industri asuransi syariah membukukan premi sebesar Rp 8,8 triliun sampai kuartal ketiga tahun ini. Data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat, perolehan premi sampai bulan September ini naik 15,8% secara year on year (yoy). Dari perolehan premi sebesar itu, sebesar Rp 6,9 triliun diantaranya bersumber dari bisnis asuransi jiwa syariah. Jumlah tersebut setara 78,4% dari total premi yang dikantongi perasuransian syariah. Sedangkan, sejumlah Rp 1,9 triliun sisanya bersumber dari lini asuransi umum dan reasuransi syariah. Meski masih mendominasi bisnis perasuransian syariah, namun pertumbuhan premi asuransi jiwa syariah hingga September tahun ini jauh lebih rendah ketimbang kenaikan premi asuransi umum dan reasuransi syariah.
Asuransi syariah kumpulkan premi Rp 8,8 triliun
JAKARTA. Industri asuransi syariah membukukan premi sebesar Rp 8,8 triliun sampai kuartal ketiga tahun ini. Data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat, perolehan premi sampai bulan September ini naik 15,8% secara year on year (yoy). Dari perolehan premi sebesar itu, sebesar Rp 6,9 triliun diantaranya bersumber dari bisnis asuransi jiwa syariah. Jumlah tersebut setara 78,4% dari total premi yang dikantongi perasuransian syariah. Sedangkan, sejumlah Rp 1,9 triliun sisanya bersumber dari lini asuransi umum dan reasuransi syariah. Meski masih mendominasi bisnis perasuransian syariah, namun pertumbuhan premi asuransi jiwa syariah hingga September tahun ini jauh lebih rendah ketimbang kenaikan premi asuransi umum dan reasuransi syariah.