KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah fintech peer to peer (P2P) lending dihadapkan pada permasalahan kredit macet membengkak. Terpantau, sejumlah fintech P2P lending memiliki TWP90 di atas 5%. Alhasil, lender menjadi korban karena dana mereka tak kembali. Fenomena gagal bayar tersebut nyatanya juga membuka permasalahan lainnya. Lender yang membeli asuransi untuk perlindungan ketika terjadi gagal bayar dari borrower ternyata tak juga cair. Hal itu yang dirasakan lender fintech iGrow. Pengacara para lender iGrow yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rifqi Zulham menyampaikan kliennya sama sekali belum mendapatkan haknya sejauh ini, termasuk klaim asuransi.
Asuransi Tak Berfungsi, Bikin Lender Pinjol Tak Terlindungi Risiko Gagal Bayar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah fintech peer to peer (P2P) lending dihadapkan pada permasalahan kredit macet membengkak. Terpantau, sejumlah fintech P2P lending memiliki TWP90 di atas 5%. Alhasil, lender menjadi korban karena dana mereka tak kembali. Fenomena gagal bayar tersebut nyatanya juga membuka permasalahan lainnya. Lender yang membeli asuransi untuk perlindungan ketika terjadi gagal bayar dari borrower ternyata tak juga cair. Hal itu yang dirasakan lender fintech iGrow. Pengacara para lender iGrow yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rifqi Zulham menyampaikan kliennya sama sekali belum mendapatkan haknya sejauh ini, termasuk klaim asuransi.