Asuransi Takaful Keluarga luncurkan tiga fund unit link syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memacu bisnis di tengah pandemi, PT Asuransi Takaful Keluarga merilis tiga fund unit link syariah. Produk asuransi jiwa berbalut investasi dengan ketentuan syariah itu ialah Amana, Optima, dan Ekuita.

Ketiga fund terbaru ini merupakan penyempurnaan produk Takafulink Salam series. Kehadiran Amana, Optima, dan Ekuita diposisikan menggantikan 4 existing fund sebelumnya pada produk unit link Takafulink Salam Series yakni fund Istiqomah, Mizan, Ahsan dan Alia.

Baca Juga: Bank Muamalat gandeng Takaful Keluarga gencarkan asuransi pendidikan syariah


Direktur Utama Asuransi Takaful Keluarga, Arfandi Arief berharap produk terbaru itu dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk unit link syariah untuk proteksi finansial. Juga perencanaan investasi dalam jangka panjang yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

“Kami juga berharap kehadiran tiga fund baru tersebut akan meningkatkan daya saing produk unit link syariah kami di industri asuransi nasional, baik industri asuransi secara umum maupun industri asuransi syariah," ujar Arfandi dalam keterangan tertulis pada Selasa (25/8).

Ia optimis produk unit link syariah ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Lantaran kebutuhan asuransi semakin meningkat di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif akibat Pandemi Covid-19.

Fund Amana, Optima, dan Ekuita memiliki penempatan investasi dan risiko yang berbeda. Fund Amana dengan tingkat risiko rendah memiliki kebijakan investasi minimum penempatan dana pada instrumen sukuk sebesar 60%-100% serta instrumen pasar uang hingga 40%.

Fund Optima diperuntukkan bagi nasabah dengan profil risiko menengah dengan penempatan pada instrumen sukuk di kisaran 10%-80%, instrumen ekuitas atau saham sebesar 20%-70% dan instrumen pasar uang hingga 40%.

Sementara fund Ekuita ditujukan untuk investor dengan profil risiko agresif, memiliki batasan investasi pada efek bersifat ekuitas sebesar 60%-100% dan instrumen pasar uang hingga 40%.

Editor: Yudho Winarto