JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperbolehkan agen Laku Pandai boleh berjualan asuransi ditolak industri asuransi. Rencana dikhawatirkan menimbulkan kesenjangan penjualan produk keuangan. Hendrisman Rahim, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai, agen laku pandai yang menjadi kepanjangan tangan bank tanpa kantor ini, tidak akan maksimal menawarkan produk asuransi. Sebab, dikhawatirkan agen hanya akan menjual produk keuangan yang komisinya tinggi. "Wajar jika tenaga pemasar memilih berjualan produk yang komisinya tinggi. Dibandingkan dengan produk bank, agen asuransi mungkin komisinya lebih kecil," tandas Hendrisman.
Asuransi tolak agen Laku Pandai jualan asuransi
JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperbolehkan agen Laku Pandai boleh berjualan asuransi ditolak industri asuransi. Rencana dikhawatirkan menimbulkan kesenjangan penjualan produk keuangan. Hendrisman Rahim, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai, agen laku pandai yang menjadi kepanjangan tangan bank tanpa kantor ini, tidak akan maksimal menawarkan produk asuransi. Sebab, dikhawatirkan agen hanya akan menjual produk keuangan yang komisinya tinggi. "Wajar jika tenaga pemasar memilih berjualan produk yang komisinya tinggi. Dibandingkan dengan produk bank, agen asuransi mungkin komisinya lebih kecil," tandas Hendrisman.