KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan asuransi tradisional masih mendominasi premi asuransi jiwa yaitu senilai Rp 53,72 triliun dari total premi asuransi jiwa yang sebesar Rp 73,1 triliun per Mei 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut, asuransi tradisional mendominasi premi sebesar 73,08% dari total premi asuransi jiwa. "Sampai dengan akhir Mei 2024, premi dari produk proteksi tumbuh sebesar 12,62% YoY. OJK berharap asuransi tradisional dapat tumbuh signifikan untuk mendorong penetrasi risiko bagi sebanyak mungkin masyarakat Indonesia," ujar Ogi dalam jawaban tertulis, Senin (8/7).
Asuransi Tradisional Mendominasi 73,08% Premi Asuransi Jiwa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan asuransi tradisional masih mendominasi premi asuransi jiwa yaitu senilai Rp 53,72 triliun dari total premi asuransi jiwa yang sebesar Rp 73,1 triliun per Mei 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut, asuransi tradisional mendominasi premi sebesar 73,08% dari total premi asuransi jiwa. "Sampai dengan akhir Mei 2024, premi dari produk proteksi tumbuh sebesar 12,62% YoY. OJK berharap asuransi tradisional dapat tumbuh signifikan untuk mendorong penetrasi risiko bagi sebanyak mungkin masyarakat Indonesia," ujar Ogi dalam jawaban tertulis, Senin (8/7).