KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemenuhan ketentuan investasi di instrumen surat berharga negara masih jadi pekerjaan rumah bagi industri asuransi umum. Pasalnya porsi investasi di keranjang tersebut masih cukup jauh di bawah ketentuan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai bulan Oktober kemarin, porsi investasi di instrumen obligasi pemerintah baru berada di angka 12,6%. Padahal sampai akhir tahun, dana yang disimpan di surat berharga negara (SBN) harus setidaknya mencapai 20%. Direktur Eksekutif AAUI Achmad Dalimunthe menyebut ada beberapa alasan masih rendahnya pemenuhan dana investasi SBN. Di antaranya adalah pelaku bisnis masih harus memikirkan kesesuaian investasi dengan liabilitas perusahaan.
Asuransi umum baru penuhi 12% porsi SBN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemenuhan ketentuan investasi di instrumen surat berharga negara masih jadi pekerjaan rumah bagi industri asuransi umum. Pasalnya porsi investasi di keranjang tersebut masih cukup jauh di bawah ketentuan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai bulan Oktober kemarin, porsi investasi di instrumen obligasi pemerintah baru berada di angka 12,6%. Padahal sampai akhir tahun, dana yang disimpan di surat berharga negara (SBN) harus setidaknya mencapai 20%. Direktur Eksekutif AAUI Achmad Dalimunthe menyebut ada beberapa alasan masih rendahnya pemenuhan dana investasi SBN. Di antaranya adalah pelaku bisnis masih harus memikirkan kesesuaian investasi dengan liabilitas perusahaan.