KONTAN.CO.ID - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) berlajar sejumlah isu hangat kepada asosiasi serupa dari Jepang yakni General Insurance Association of Japan alias GIAJ. Hal ini dilakukan karena asosiasi melihat ada potensi perluasan pasar yang bisa dijajal oleh pelaku industri di Indonesia. Ketua Bidang Kerja Sama Internasional AAUI Adi Permana menyebut, salah satu isu yang sedang diupayakan oleh pelaku usaha di dalam negeri adalah soal potensi dari third party liability alias asuransi yang menjamin tanggung jawab hukum terhadap kerugian yang dialami pihak ketiga. Saat ini third party liability baru dijalankan oleh PT Jasa Raharja sebagai perusahaan asuransi wajib. Di sisi lain, potensi produk ini untuk bisa dibuka agar bisa dimasuki para pemain lain terus diupayakan.
Asuransi umum belajar isu hangat pada Jepang
KONTAN.CO.ID - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) berlajar sejumlah isu hangat kepada asosiasi serupa dari Jepang yakni General Insurance Association of Japan alias GIAJ. Hal ini dilakukan karena asosiasi melihat ada potensi perluasan pasar yang bisa dijajal oleh pelaku industri di Indonesia. Ketua Bidang Kerja Sama Internasional AAUI Adi Permana menyebut, salah satu isu yang sedang diupayakan oleh pelaku usaha di dalam negeri adalah soal potensi dari third party liability alias asuransi yang menjamin tanggung jawab hukum terhadap kerugian yang dialami pihak ketiga. Saat ini third party liability baru dijalankan oleh PT Jasa Raharja sebagai perusahaan asuransi wajib. Di sisi lain, potensi produk ini untuk bisa dibuka agar bisa dimasuki para pemain lain terus diupayakan.