KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi umum mencatatkan pertumbuhan negatif di lini bisnis asuransi penjaminan (surety) sampai sembilan bulan pertama tahun ini. Namun, pelaku bisnis rupanya masih berharap bisa menjajakan bisnis ini. Pelaku usaha sendiri memang masih harap-harap cemas dengan lini bisnis penjaminan ini. Hal ini tak lepas dari telah disahkannya undang-undang tentang penjaminan beberapa waktu lalu. Beleid ini menyebutkan, pihak yang boleh menjalankan bisnis penjaminan adalah perusahaan penjaminan. Di Indonesia, perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dan Askrindo.
Asuransi umum ingin terus berbisnis surety
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi umum mencatatkan pertumbuhan negatif di lini bisnis asuransi penjaminan (surety) sampai sembilan bulan pertama tahun ini. Namun, pelaku bisnis rupanya masih berharap bisa menjajakan bisnis ini. Pelaku usaha sendiri memang masih harap-harap cemas dengan lini bisnis penjaminan ini. Hal ini tak lepas dari telah disahkannya undang-undang tentang penjaminan beberapa waktu lalu. Beleid ini menyebutkan, pihak yang boleh menjalankan bisnis penjaminan adalah perusahaan penjaminan. Di Indonesia, perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dan Askrindo.