KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa industri asuransi berharap lembaga penjamin polis bisa segera terbentuk. Namun tidak semua industri ternyata setuju pembentukan lembaga yang diamanatkan dalam UU Perasuransi ini. Nicolaus Prawiro, Vice President Director PT Asuransi Cakrawala mengatakan keberatan jika asuransi kerugian ikut dalam lembaga penjamin polis ini. “Apalagi harus bayar biaya untuk lembaga penjamin polis ini,” kata Nicolaus kepada kontan.co.id, Rabu (20/2). Menurut Nico untuk asuransi umum, efek dari pembentukan lembaga penjamin polis ini tidak terlalu signifikan. Hal karena kebanyakan polis di asuransi umum adalah jangka pendek atau mempunyai jangka waktu 1 tahun.
Asuransi umum ini tak setuju pembentukan lembaga penjamin polis, kenapa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa industri asuransi berharap lembaga penjamin polis bisa segera terbentuk. Namun tidak semua industri ternyata setuju pembentukan lembaga yang diamanatkan dalam UU Perasuransi ini. Nicolaus Prawiro, Vice President Director PT Asuransi Cakrawala mengatakan keberatan jika asuransi kerugian ikut dalam lembaga penjamin polis ini. “Apalagi harus bayar biaya untuk lembaga penjamin polis ini,” kata Nicolaus kepada kontan.co.id, Rabu (20/2). Menurut Nico untuk asuransi umum, efek dari pembentukan lembaga penjamin polis ini tidak terlalu signifikan. Hal karena kebanyakan polis di asuransi umum adalah jangka pendek atau mempunyai jangka waktu 1 tahun.