KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona (Covid-19) berdampak pada ketidakpastian dunia usaha, termasuk industri asuransi umum. Untuk itu, sejumlah pemain asuransi umum menyiapkan strategi untuk jaga likuiditas di masa pandemi demi mengantisipasi kenaikan klaim yang tidak dibarengi pertumbuhan premi. Di tengah pandemi, PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) memperkirakan tingkat risiko naik mulai dari klaim, pembayaran premi dan perkembangan usaha. Sepanjang Januari - Juni 2020, Aswata mencatatkan kenaikan klaim. Khususnya klaim produk asuransi properti dan
engineering yang menyumbang 45%
class of business (COB).
Baca Juga: Ada Diskon Asuransi Umum Bagi Nasabah Multifinance Presiden Direktur Aswata Christian Wanandi mengaku, perseroan terus menjaga investasi dengan baik guna memenuhi kebutuhan likuiditas. "Karena investasi tahun ini lagi susah dan berat. Harga saham dan obligasi juga turun," kata Christian kepada Kontan.co.id, beberapa waktu lalu. Untuk saat ini, Aswata lebih memilih portofolio investasi yang aman, likuid dan berisiko rendah. Misalnya, memperbesar portofolio investasi ke deposito. Selain itu, Aswata juga menghitung cadangan klaim dan premi oleh aktuari berdasarkan data atau risiko yang dimiliki perusahaan. Hal ini sudah dilakukan Aswata sebelumnya. Sementara PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) lebih fokus pada strategi
cost leadership untuk menjaga likuiditas sekaligus memastikan pembayaran klaim tetap lancar. "Ini merupakan program keunggulan kompetitif biaya di seluruh bidang," ungkap Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo Diwe Novara. Hingga Mei 2020, Jasindo mencatatkan pendapatan premi Rp 1,32 triliun. Nilai itu turun 14,55% di bandingkan tahun 2019 sebesar Rp 1,55 triliun. Jasindo masih tetap optimistis mengejar ketinggalan akibat tekanan Covid-19. Oleh sebab itu, Jasindo menargetkan premi tahun 2020 sebesar Rp 4,93 triliun. Meski nilai itu turun 8,4% dari realisasi tahun 2019 sebesar Rp 5,39 triliun. Di masa pandemi, diperkirakan cadangan premi dan klaim naik. Namun Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) berapa kenaikan tersebut karena belum kantongi data pendukung. Direktur Eksekutif Dody Dalimunthe menjelaskan, ketentuan tentang cadangan teknis sudah diatur dalam regulasi, yaitu cadangan premi dan cadangan klaim.
Baca Juga: Redam dampak corona, asuransi umum beri diskon premi asuransi kendaraan Cadangan premi adalah bagian dari premi yang periode pertanggungannya belum berjalan. Sedangkan cadangan klaim adalah sejumlah dana yang sudah disiapkan saat pencatatan estimasi klaim, untuk dipergunakan sebagai dana pembayaran klaim saat
settlement. "Dengan demikian, jika ada pertanggungan, maka akan ada cadangan premi. Demikian pula jika ada penambahan periode pertanggungan, maka ada penambahan cadangan premi," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi