KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Simas Insurtech menilai perlu bagi para pemangku kepentingan di industri asuransi menentukan aturan terkait insurtech. Sebagai perusahaan yang sudah menerapkan insurtech, melihat hingga saat ini belum ada definisi tentang insurtech. Direktur Utama PT Asuransi Simas Insurtech Teguh Aria Djana menyatakan perlu bagi regulator, asosiasi dan pelaku industri bisa duduk bersama memberikan rumusan yang bisa jadi pedoman mengenai penerapan insurtech. “Saya percaya regulator saat ini sedang mencermati perkembangan insurtech baik sebagai model bisnis maupun platform teknologi informasi yg diterapkan. Kami juga dalam beberapa kesempatan diajak diskusi dalam Focus Group Discussion bersama asosiasi, OJK inovasi keuangan digital (IKD), Kominfo dan stakeholder lainnya. Kita tunggu saja perkembangannya karena saya percaya pasti OJK pada saatnya yang tepat akan mengeluarkan ketentuan terkait insurtech,” ujar Teguh kepada Kontan.co.id pekan lalu.
Asuransi umum menanti kepastian aturan insurtech
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Simas Insurtech menilai perlu bagi para pemangku kepentingan di industri asuransi menentukan aturan terkait insurtech. Sebagai perusahaan yang sudah menerapkan insurtech, melihat hingga saat ini belum ada definisi tentang insurtech. Direktur Utama PT Asuransi Simas Insurtech Teguh Aria Djana menyatakan perlu bagi regulator, asosiasi dan pelaku industri bisa duduk bersama memberikan rumusan yang bisa jadi pedoman mengenai penerapan insurtech. “Saya percaya regulator saat ini sedang mencermati perkembangan insurtech baik sebagai model bisnis maupun platform teknologi informasi yg diterapkan. Kami juga dalam beberapa kesempatan diajak diskusi dalam Focus Group Discussion bersama asosiasi, OJK inovasi keuangan digital (IKD), Kominfo dan stakeholder lainnya. Kita tunggu saja perkembangannya karena saya percaya pasti OJK pada saatnya yang tepat akan mengeluarkan ketentuan terkait insurtech,” ujar Teguh kepada Kontan.co.id pekan lalu.