KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi umum masih memiliki pekerjaan rumah untuk segera memenuhi aturan soal penempatan investasi di instrumen surat berharga negara (SBN) sebesar 20% dari dana investasinya. Namun, minimnya pasokan menjadi satu hal yang menjadi tantangan bagi pelaku. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai bulan September 2017, pelaku asuransi umum menempatkan dana di instrumen SBN sebesar Rp 7,77 triliun. Jumlah ini baru setara dengan 11,9% dari total keseluruhan dana investasi sebesar Rp 65,01 triliun. Direktur Pengawas Asuransi OJK Ahmad Nasrullah mengakui hingga saat ini masih ada beberapa pelaku asuransi umum yang masih belum memenuhi ketentuan tersebut. Berdasarkan informasi yang masuk, menurut dia lantaran kurangnya pasokan SBN di pasar sekunder.
Asuransi umum sebut pasokan SBN masih minim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi umum masih memiliki pekerjaan rumah untuk segera memenuhi aturan soal penempatan investasi di instrumen surat berharga negara (SBN) sebesar 20% dari dana investasinya. Namun, minimnya pasokan menjadi satu hal yang menjadi tantangan bagi pelaku. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai bulan September 2017, pelaku asuransi umum menempatkan dana di instrumen SBN sebesar Rp 7,77 triliun. Jumlah ini baru setara dengan 11,9% dari total keseluruhan dana investasi sebesar Rp 65,01 triliun. Direktur Pengawas Asuransi OJK Ahmad Nasrullah mengakui hingga saat ini masih ada beberapa pelaku asuransi umum yang masih belum memenuhi ketentuan tersebut. Berdasarkan informasi yang masuk, menurut dia lantaran kurangnya pasokan SBN di pasar sekunder.